TSG9BUM5GSzpTpW6TSM0TUYiTi==
Light Dark
Farhan Kepala BPKAD Muaro Jambi Sebut  Kendaraan Dinas Mulai Tahun 2026 Dihentikan

Farhan Kepala BPKAD Muaro Jambi Sebut Kendaraan Dinas Mulai Tahun 2026 Dihentikan

Table of contents
×


Muaro Jambi - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi menghentikan kebijakan sewa kendaraan Dinas operasional mulai tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari strategi efisiensi anggaran daerah di tengah meningkatnya kebutuhan belanja prioritas pemerintahan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi, Muhammad Farhan, mengatakan penghentian sewa kendaraan dilakukan untuk menekan pengeluaran rutin daerah sekaligus mengoptimalkan aset kendaraan milik pemerintah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Kebijakan ini diambil karena keterbatasan anggaran daerah serta untuk mengefektifkan penggunaan aset milik pemerintah,” katanya.

Farhan menyampaikan, sebelumnya terdapat sekitar 40 hingga 50 unit kendaraan dinas sewaan yang digunakan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Muaro Jambi.

Kini, katanya, seluruh kendaraan tersebut mulai dihentikan penggunaannya secara bertahap menyesuaikan masa kontrak yang masih berjalan. Pemerintah daerah menargetkan seluruh kendaraan sewaan sudah ditarik sepenuhnya paling lambat pada November mendatang.

Sebagai solusi agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan lancar, kata dia,Pemkab Muaro Jambi akan melakukan penataan ulang kendaraan dinas antar-OPD. Kendaraan yang dinilai berlebih di satu instansi akan dialihkan ke OPD lain yang masih membutuhkan armada operasional.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga berencana melakukan rehabilitasi terhadap kendaraan dinas yang mengalami kerusakan kategori sedang agar dapat kembali digunakan secara optimal.