Namun, di balik rencana lelang tersebut, tercium aroma skandal penyimpangan yang cukup menyengat. Kendaraan operasional yang dibiayai uang rakyat itu diduga sengaja disembunyikan oleh oknum mantan wakil rakyat demi kepentingan pribadi.
Fakta mencurigakan yang berhasil dihimpun di lapangan:Taktik Kucing-Kucingan Saat Pemeriksaan modus operandi dugaan penyelewengan ini tergolong rapi namun cerdik. Saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit aset, mobil-mobil dinas tersebut mendadak muncul dan dihadirkan oleh oknum terkait.
Langkah ini diduga kuat hanya untuk mengelabui auditor agar tidak menjadi temuan pelanggaran hukum.Anehnya, begitu tim pemeriksa BPK selesai melakukan audit, mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport tersebut langsung lenyap kembali tanpa diketahui keberadaannya.
Kesaksian Sumber Interna lBerdasarkan informasi dari narasumber tepercaya, mobil-mobil mewah tersebut sebenarnya tidak pernah hilang secara fisik. Kendaraan itu tetap berada di tangan para mantan anggota dewan yang masa jabatannya telah habis.
Mereka diduga sengaja menolak mengembalikan aset milik negara tersebut." Mungkin rasa malu mereka sudah tidak ada lagi. Dipilih oleh rakyat untuk menjadi wakil rakyat, tetapi begitu masa jabatan habis, malah mementingkan kepentingan pribadi," ujar narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sesuai aturan hukum, seluruh fasilitas negara wajib dikembalikan ke bagian aset daerah segera setelah masa jabatan pejabat publik berakhir. Tindakan menahan aset negara secara ilegal dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana korupsi atau penggelapan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari pihak mantan anggota DPRD Muaro Jambi yang bersangkutan terkait tudingan miring ini (Endang)
.jpeg)