TSG9BUM5GSzpTpW6TSM0TUYiTi==
Light Dark
Sukseskan Pembangunan Desa, BPD dan Pemdes Kedotan Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026

Sukseskan Pembangunan Desa, BPD dan Pemdes Kedotan Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026

Table of contents
×


MUARO JAMBI – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Kedotan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.

Penetapan ini dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang berlangsung tertib dan transparan di Aula Kantor Desa Kedotan, dengan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta pendamping desa.

Transparansi Anggaran dan Fokus PembangunanMusyawarah ini menjadi forum krusial untuk membedah, mengevaluasi, dan menyepakati postur anggaran yang akan digunakan sepanjang tahun 2026. (20/1/26)

Fokus utama pengalokasian APBDes Kedotan tahun ini diarahkan pada pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan publik, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.Ketua BPD Kedotan menegaskan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan dalam APBDes harus dipertanggungjawabkan secara terbuka dan memberikan dampak instan bagi kesejahteraan warga.

"Kami telah menelaah bersama setiap pos anggaran yang diajukan oleh Pemdes. Keputusan ini diambil berdasarkan asas prioritas kebutuhan masyarakat Desa Kedotan, khususnya dalam mendukung pemulihan ekonomi dan fasilitas desa," jelas Ketua BPD Kedotan.

Kepala Desa Kedotan mengapresiasi kinerja BPD dan seluruh elemen masyarakat yang telah bersinergi merumuskan anggaran ini secara partisipatif. Pemdes Kedotan berkomitmen untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan secara akuntabel demi kemajuan infrastruktur serta kemandirian ekonomi desa di tahun 2026.