SPBU Sengeti Diduga Main Mata Dengan Pelangsir Fortuner Mewah Kuras BBM Subsidi Solar Sehari Tiga Kali.
SENGETI – Sanksi hitam di depan mata. Pihak manajemen SPBU Sengeti kini berada di ujung tanduk setelah dugaan konspirasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar terbongkar ke publik. Alih-alih menyalurkan hak masyarakat miskin, oknum petugas SPBU diduga kuat sengaja bekerja sama memfasilitasi sebuah mobil mewah Toyota Fortuner untuk melakukan aksi menguras minyak secara ilegal.
Jika terbukti terlibat dalam sindikat pelansir ini, Pertamina dipastikan tidak akan menoleransi dan siap menjatuhkan sanksi pencabutan izin operasional secara permanen alias ditutup total.
Aksi kejahatan ini terpantau jelas di lapangan dengan modus yang sangat kasat mata. Mobil Toyota Fortuner tersebut melakukan pengisian Biosolar dalam jumlah yang tidak wajar. Untuk mengelabui sistem digitalisasi Pertamina, pegawai SPBU memecah nominal transaksi.Petugas operator mengisi tangki mobil sebesar Rp400.000, lalu tanpa rasa takut, langsung menyambung pengisian kedua sebesar Rp400.000 pada saat itu juga.
Total Rp800.000 disedot dalam sekali berhenti. Keberanian oknum SPBU dan pemilik mobil mewah ini semakin menjadi-jadi. Informasi yang dihimpun narasumber, aksi kuras subsidi ini tidak hanya terjadi sekali. Dalam satu hari yang sama, mobil Fortuner tersebut terpantau hingga tiga kali bolak-balik melakukan pengisian di SPBU Sengeti dengan modus serupa.
Aktivitas ini jelas mustahil terjadi tanpa adanya persetujuan dan main mata dengan pihak manajemen atau pengawas lapangan SPBU.
Jerat Hukum Pidana dan Sanksi Pertamina Menanti. Tindakan nekat ini tidak hanya melanggar SOP Pertamina, tetapi sudah masuk ke ranah tindak pidana serius. Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dalam UU Cipta Kerja, praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan kejahatan berat.
Pihak yang terlibat baik pelansir maupun pihak SPBU yang membantu dapat dijerat hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar
Pihak manajemen SPBU Sengeti saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp Sabtu,(13/6/26) malah memblokir dan menghindar dari media ini.
Hingga berita ini ditayangkan pihak manajemen SPBU Sengeti terkait skandal transaksi janggal yang melibatkan karyawannya tersebut belum memberikan klarifikasi (Endang).
