TSG9BUM5GSzpTpW6TSM0TUYiTi==
Light Dark
Bikin Geleng Kepala! Usai Tilap Uang BOSP untuk Keperluan Pribadi, Kepsek di Muaro Jambi Bilang Gini Lewat WA

Bikin Geleng Kepala! Usai Tilap Uang BOSP untuk Keperluan Pribadi, Kepsek di Muaro Jambi Bilang Gini Lewat WA

Table of contents
×

MUARO JAMBI – Posisi para Kepala Sekolah dan Bendahara BOSP di tiga sekolah Kabupaten Muaro Jambi kini berada di ujung tanduk. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) resmi membongkar modus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) senilai Rp67.452.114. Angka puluhan juta ini menjadi petaka besar karena melibatkan manipulasi nota riil dan pengeluaran siluman tanpa bukti baku.

Berdasarkan dokumen pemeriksaan uji petik BPK yang rampung pada 7 Mei 2026, auditor mencium aroma tidak beres saat melakukan konfirmasi silang antara pihak sekolah dengan penyedia barang (toko/vendor). Hasilnya mengejutkan ditemukan tumpukan pengeluaran fiktif yang tidak bisa dipertanggungjawabkan serta manipulasi harga yang tidak sesuai dengan nota belanja riil di lapangan.

Tiga sekolah yang kini menjadi sorotan tajam dan terancam sanksi berat tersebut adalah SD Negeri 051/IX Setiris Total temuan Rp24.184.950 (Pengeluaran tanpa bukti Rp14.670.950 dan nota tidak sesuai Rp9.514.000).

SD Negeri 231/IX Suko Awin Jaya Total temuan Rp27.817.914 (Pengeluaran tanpa bukti Rp16.193.000 dan nota tidak sesuai Rp11.624.914).

SMP Negeri 6 Muaro Jambi Total temuan Rp15.449.250 (Seluruhnya bersumber dari manipulasi nota yang tidak sesuai riil).

dihimpun dari sumber Jambilink hingga batas akhir pemeriksaan instansi penegak keuangan tersebut, para Kepala sekolah dan Bendahara terkait dilaporkan angkat tangan dan sama sekali tidak mampu menunjukkan bukti ke mana mengalirnya uang negara sebesar Rp30.863.950.

Lebih parah lagi, untuk temuan manipulasi nota senilai Rp36.588.164, oknum Kepala Sekolah dan Bendahara akhirnya blak-blakan mengakui dosa mereka.

Uang sisa hasil akal-akalan PP nota belanja tersebut sengaja mereka tilap dan gunakan untuk berbagai keperluan pribadi di luar program anggaran resmi sekolah yang telah ditetapkan pemerintah.

dari tiga sekolah tersebut media ini mencoba ko mengkonfirmasi kepala sekolah SMPN 6 Muaro Jambi Bastoni ditanya mengenai sisa uang tersebut dengan santai nya dia mengatakan sudah dikembalikan ke kas daerah bosku

"Sudah disetor ke kas daerah bosku," tulis Bastoni kepala sekolah SMPN 6 Muaro Jambi melalui pesan singkat WhatsApp Rabu,(1/7/26)

Mereka mengakui adanya kelemahan fatal dalam sistem pengelolaan serta pertanggungjawaban dana BOSP di lembaga yang mereka pimpin. Namun, pengakuan di atas kertas ini diprediksi tidak akan menghentikan langkah hukum.

Sanksi administratif kedinasan, pencopotan jabatan, hingga bayang-bayang jeruji besi korupsi kini nyata mengintai para oknum pendidik yang nekat bermain dengan uang hak siswa tersebut (Endang).